Lembaga non pemerintah juga harus dilibatkan, seperti Non Governmental Organization (NGO), Organisasi Perempuan dan Anak, para pekerja migran hingga lembaga keagamaan.
“Persoalan TPPO ini memang rumit. Kita perlu duduk bersama dengan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah.
Permasalahan ini adalah permasalahan serius yang butuh upaya ekstra dari segala pihak,” terang mantan dosen ini.
Satu-satunya Calon Gubernur NTT yang berpasangan dengan perempuan itu menambahkan, akan dilakukan penguatan pada setiap gugus tugas atau satuan tugas (satgas), terutama pada jalur-jalur lintasan keluar masuk NTT, seperti bandara, pelabuhan, terminal, hingga pos-pos lintas negara.
Upaya ini harus dilakukan agar dapat mencegah pekerja migran ilegal yang akan diselundupkan.
Dirinya juga merencanakan untuk menyiapkan pusat data terpadu terkait TPPO yang di dalamnya memuat program-program sosialisasi, laporan/pengaduan, panduan teknis untuk korban TPPO, hingga kontak dari pihak-pihak terkait termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.