“Kalau Mutis terganggu karena eksploitasi terhadap kekayaan alam yang tidak bertanggung jawab, masyarakat Timor akan mengalami kekeringan ekstrem.
Jika air tidak ada, tidak akan ada kehidupan dan melukai identitas kultural Atoni Pah Meto. Memastikan ketersediaan air mengharuskan lestarikan hutan di wilayah hulu,” tutur pria berdarah Ende-Belu ini.
Sikap kokoh Ansy Lema ini bertolak pada pendasaran belum adanya studi ilmiah yang secara khusus mengkaji rencana penurunan status tersebut.
Belum ada pembuktian secara ilmiah bahwa alih fungsi ribuan hektar menjadi wilayah pemanfaatan tidak akan menganggu keseimbangan ekologis Cagar Alam Mutis.
Perlu diingat bahwa semangat konservasi tidak boleh dikalahkan oleh semangat eksploitasi untuk kepentingan komersil.
Mantan Juru Bicara Ahok ini menuturkan bahwa dirinya adalah penjaga konservasi tanah Flobamora.
Ia menjadi inisiator utama revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAE). Aturan ini sudah terlalu lama dan tidak sesuai dengan keadaan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.