Lebih lanjut Marthoni Reo membeberkan bawah saat ini bawaslu tengah menulusuri dugaan kampanye hitam atau kampanye isu SARA.
Dugaan kampanye hitam tersebut disampaikan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Meserasi Ataupah dan Maria Nuban Saku saat melakukan kampanye terbuka di Kabupaten Kupang.
“Dugaan kampanye hitam yang di lakukan oleh paket Kemesraan tersebut sangat disayangkan oleh Bawaslu Kabupaten Kupang.
Komitmen untuk tidak melakukan kampanye hitam telah disepakati oleh lima pasangan calon lewat deklarasi Pilkada damai 2024 di KPU Kabupaten Kupang beberapa waktu lalu,” sesal Marthoni Reo.
Ia menyebutkan bahwa lima pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang ini sudah sepakat untuk lakukan kampanye damai, tidak menyerang pasangan lain, tidak melakukan isu SARA.
Bahkan kesepakatan itu sudah di tandatangani juga oleh Paket Kemesraan, namun kenyataan tidak terjadi demikian.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, video dugaan kampanye hitam yang viral dalam berbagai grup whatsapp tersebut saat ini telah menjadi bukti awal Bawaslu untuk melakukan penanganan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.