Melalui program ini juga turut memberdayakan UMKM pertanian dan peternakan dan juga pengusaha lokal di Kabupaten Kupang dalam menyuplai kebutuhan bahan baku dalam program ini.
“Terkait kesalahan teknis dengan Kesbangpol keberadaan ormas Pelita Prabu belum melaporkan keberadaan kami, atas nama teman – teman saya mohon maaf,” ungkap Yosep Fomeni.
Kepala Bandan Kesbangpol Kabupaten Kupang, Yesai Lanus mengatakan bahwa aktifitas ormas Pelita Prabu di Kabupaten Kupang kami juga didatangi oleh beberapa camat menayakan aktifitas ormas ini.
“Terkait dengan program makan siang gratis ini sesunggunya adalah sebuah kebijakan besar dalam rangka menolong masyarakat sehingga membebaskan kita dari lilitan kasus stunting.
Tentunya ini sebagai upaya mempersiapkan masyarakat kita dalam tahun 2045 bebas stunting memiliki generasi yang hebat dan mental yang berkualitas.
Kebijakan melalui presiden terpilih Prabowo Subianto ini adalah kebijakan yang mulia untuk menolong kita.
Tetapi, setiap kegiatan yang dilakukan di masyarakat semestinya harus diketahui bersama, sehingga tidak terjadi multi tafsir oleh masyarakat,” ungkap Yesai Lanus.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.