Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Perekrutan Badan Pengurus Ormas Pelita Prabu di Kabupaten Kupang Belum Kantongi Izin Tertulis

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Perekrutan Badan Pengurus Ormas Pelita Prabu di Kabupaten Kupang Belum Kantongi Izin Tertulis.
Foto. Perekrutan Badan Pengurus Ormas Pelita Prabu di Kabupaten Kupang Belum Kantongi Izin Tertulis.

Oelamasi, KBC — Perekrutan Badan Pengurus Ormas Pelita Prabu di Kabupaten Kupang untuk mengawal program makan siang gratis belum kantongi izin resmi secara tertulis.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPC Pelita Prabu Kabupaten, Yosep Fomeni, Senin (07/10) di Aula Kantor Kesbangpol Kabupaten Kupang.

Yosep Fomeni dihadapan Kepala Bandan Kesbangpol Kabupaten Kupang, Yesai Lanus, Kabid ormas Lili Nenobais dan jajaran Kesbangpol serta sejumlah wartawan membeberkan
dasar melakukan perekrutan ini atas perintah lisan dari ibu Sekjen Pelita Prabu, Hefly Bistolen di Jakarta.

Ibu Hefly Bistolen ini juga warga Kupang yang saat ini tinggal di Kelurahan Lasiana Kota Kupang

“Atas instruksi lisan dari Sekjen kami mengikuti petunjuk tersebut. Sementara terkait instruksi secara tertulis saya akan koordinasikan dengan Sekjen dan hasilnya akan disampaikan ke Kesbangpol,” jelasnya.

Ia menjelaskan organisasi Pelita Prabu adalah organisasi bentukan presiden Jokowi dan saat ini diteruskan oleh Prabowo Subianto Presiden terpilih.

“Kami ini relawan Prabowo Subianto Presiden terpilih dan direkrut tanpa dibayar.

Baca Juga:  Hasil Rekapitulasi KPU Sabu Raijua: Paket Kristo Menang Mutlak di Seluruh Kecamatan

Selain itu, kami mulai bekerja sejak tahun 2023 dan juga turut mensukseskan pilpres kemarin.

Atas kesuksesan tersebut kami mendapatkan mandat untuk mengelola, mengawasi dan mengawal program makan siang bergizi bagi anak TK hingga SMA,” ungkapnya.

Yosep Fomeni juga mengungkapkan organisasi ini sudah terbentuk dari Pusat, Provinsi dan Kota/ Kabupaten.

Aktifitas yang sudah kami lakukan yakni membentuk badan pengurus untuk pengelolaan makan siang dan susu gratis.

Khusus di Kabupaten Kupang kami sudah melakukan perekrutan di tingkat kecamatan dan hanya untuk badan pengurus.

“Terkait anggaran, kami belum sampai tahapan itu karena kami masih menunggu Juknis dan Juklak dari presiden terpilih setelah di lantik pada tanggal 20 Oktober 2024,”jelasnya.

Diakui Yosep Fomeni, bahwa dalam proses perekrutan yang sudah dilakukan selama ini belum kami informasikan ke Pemerintah Kabupaten Kupang dalam hal ini Kesbangpol.

Hal ini karena sesuai petunjuk dari pusat kita hanya ditugaskan untuk membentuk badan pengurus. Dan kita sebagai organisasi adhok untuk mengawas semua program presiden terpilih selama lima tahun.

Baca Juga:  Kendalikan Kasus DBD Pemerintah Kota Kupang Tetap Lanjutkan Program Wolbachia

Ia juga mengungkapkan bahwa yang membentuk ormas ini adalah para purnawirawan TNI.

Program makan siang gratisnya kita tidak berjalan sendiri, tapi bersama TNI – POLRI. Yang mengelola dan menyedikan dapur dan data di sekolah adalah tugas TNI.

Sementara tugas kami, hanya mengelola dapur yang sudah disediakan. Dan dalam sosialisasi kami tidak berjanji dengan nominal angka uang. Tetapi kita akan digaji sesuai dengan upah kerja kita.

Apakah itu ditentukan sesuai UMR atau UMP tergantung setelah juknis itu ada. Dan untuk menjanjikan Rp2.900.000 perorang perbulan kami tidak pernah menyampaikan itu.

“Kami tidak pernah menjanjikan angka nominal itu. Dan saat ini kami masih menunggu Juknis dari Presiden terpilih,”bebernya.

Dijelaskan Yosep Fomeni, bahwa hadirnya program ini turut mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Kupang karena pada formasi pekerjaan lain membutuhkan syarat yang cukup tinggi.

Sementara di Ormas ini hanya membutuhkan foto copy KTP. Semestinya kita bersyukur dengan hadirnya program ini bukan saling menyalahkan.


Powered By NusaCloudHost