Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bawaslu Kabupaten Kupang Gelar Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Bawaslu Kabupaten Kupang Gelar Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa.
Foto. Bawaslu Kabupaten Kupang Gelar Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa.

Pihak-pihak yang berkepentingan, kata Amrunur, perlu diajak untuk memberikan edukasi, sosialisasi termasuk yang dilaksanakan saat ini, kita deklarasikan komitmen untuk netral.

Pernyataan sikap untuk netral di dalam proses pilkada, di dalam proses pemilihan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“ASN, Kades punya hak politik untuk memilih, tapi di sisi lain sesuai ketentuan Undang-undang, bapak/ibu dilarang terlibat dalam politik praktis.

Ada pertanyaan ke saya, apa bisa ASN hadir dalam kampanye, jawabannya bisa. Namun hadir dalam konteks dapatkan informasi dapatkan pencerahan terkait materi-materi kampanye.

Baca Juga:  Hardiknas 2025 di Kupang: Bupati Yosef Lede Kenakan Adat Amarasi, Soroti Pendidikan Sebagai Jalan Lawan Kemiskinan

Hadir tidak dalam kapasitas memfasilitasi, tidak sedang mempengaruhi masyarakat. Dan perhatikan asas keadilan.

Bila bapak/ibu hadir di kampanye salah satu paslon, maka hadir juga di kampanye paslon-paslon yang lain.

Harapanya deklarasi dan paparan materi yang disampaikan dalam kegiatan ini dapat terinformasikan dengan baik,” jelasnya.

Ia ingin ASN dan Kades di Kabupaten Kupang berkomitmen untuk netral dan tidak ada proses penanganan pelanggaran yang melibatkan bapak/ibu nantinya.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost