Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bawaslu Kabupaten Kupang Gelar Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Bawaslu Kabupaten Kupang Gelar Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa.
Foto. Bawaslu Kabupaten Kupang Gelar Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa.

Oelamasi, KBC — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kupang menggelar acara Sosialisasi dan Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa Tingkat Kabupaten Kupang pada Pemilihan Tahun 2024, bertempat di Hotel Aston Kupang, Jumat (27/9/2024).

Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba yang juga adalah Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah di Kabupaten Kupang turut menghadiri acara tersebut sekaligus memberikan sambutan dan materi tentang Penegakkan Disiplin ASN Pada Pilkada Kabupaten Kupang Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Alexon Lumba menjelaskan bahwa berdasarkan pasal 2 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dalam amanat Undang – undang tersebut menekankan setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.

Baca Juga:  Fakta Baru Penyebab Kelangkaan Minya Tanah Hingga Harga Melejit di Kota Kupang

“Jangan sampai karena konflik kepentingan, ASN dan Kepala Desa ikut berpolitik praktis yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

ASN dan Kepala Desa harus netral, agar pelayanan publik tetap terjaga, ASN harus bebas dari konflik kepentingan, bebas dari intervensi, bebas dari pengaruh, tidak memihak, obyektif dan adil,” tegas Alexon.

Dikatakan Alexon, deklarasi yang akan ditandatangani bersama ini diharapkan dapat menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam pemilihan Kepala Daerah.

Hindari konflik kepentingan tidak melakukan intimidatif atau ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat.

“Selain itu, tidak memihak kepada salah satu peserta pemilu, gunakan medsos secara bijak, serta menolak politik uang dan menolak segala jenis pemberian dalam bentuk apapun,”pungkasnya.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Marthoni Reo, Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang.

Baca Juga:  Salurkan Bantuan Alat Pertanian, Peternakan dan Nelayan, Warga Kabupaten Kupang Apresiasi Ansy Lema

Ia juga memberikan materi tentang peran Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024.

Mengawali sambutannya, ia mengatakan bahwa sebagai pengawas pemilu, terus dilakukan upaya mitigasi, sehingga netralitas ASN atau Kades bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Saat pilkada, bukan diukur dari seberapa besar kasus yang kami tangani, tetapi seberapa besar upaya pencegahan kita, untuk tidak menimbulkan permasalahan.

Pilkada tahun 2024, bisa berjalan dengan aman dan damai, semuanya ada di tangan kita.

Mari kita bekerjasama yang baik, komunikasi dengan baik dan berkolaborasi. Itu saja pointnya,”kata Marthoni Reo.

Dikatakan Marthoni Reo,
bahwa Bawaslu selalu terbuka untuk siapapun. Jika ada masalah bisa di sampaikan.


Powered By NusaCloudHost