Beberapa kabupaten bahkan memiliki persentase stunting lebih dari 50%, yang berarti satu dari dua anak di daerah tersebut mengalami stunting.
Stunting adalah kondisi kekurangan gizi kronis yang berlangsung lama sehingga mengganggu pertumbuhan fisik dan mental anak-anak.
“Ini tidak bisa dianggap biasa karena negara memandang stunting sebagai ancaman serius. Jika tidak segera ditangani, stunting bisa dikategorikan sebagai bencana non-alam karena ancamannya terhadap generasi mendatang sangat besar,” tegas Andriko.
Ia berharap Kota Kupang dapat menjadi model dalam upaya penurunan stunting melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media.
Sementara itu, Deputi Executive General Manager (EGM) PT Pos Indonesia KCU Kupang, Nanang Mintah, dalam laporannya menyebutkan bahwa jumlah penerima bantuan pangan stunting di Kota Kupang mencapai 3.275 KRS, dan penyaluran bantuan hari ini dilakukan di 9 titik se-Kecamatan Maulafa.
“Kami berharap kegiatan serupa dapat segera dilanjutkan di kabupaten-kabupaten lain di NTT,” ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.