“Pemberian KTA itu bukan serta merta diberikan kemudian menjadi calon bupati. Yang menjadi calon bupati itu melalui hasil penetapan DPP yang hal ini, kita terima formulir B 1 KWK,” kata Fernando, Sabtu (24/8) di Hotel Harper Kupang.
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Kupang, Tome da Costa mengatakan, dengan adanya SK ini kita akan segera lakukan rapat dengan calon Bupati dan wakil bupati serta seluruh partai pengusung, sebelum mendaftar ke KPU Kabupaten Kupang.
“Pak Probowo menunjuk siapa, tentu kita harus satu arah mulai dari DPP, DPW, DPC, PAC dan Ranting kita tetap satu arah,” pungkas Tome.
Disebutkan Tome, Paket Gemoy, Pasangan Yosef Lede dan Arum Titu Eki telah mengantongi dukugan Partai Gerindra 4 kursi, PSI 3 Kursi, Gelora 1 Kursi.
Selain itu juga, kami mendapat dukungan dari Partai yang tidak mendapatkan kursi kemarin di DPRD Kabupaten Kupang yakni PKN, Buruh dan Partai Garuda.
“Dengan formasi 7 kursi ini, pasangan Yosef Lede dan Arum Titu Eki telah genap syarat 7 kursi dukungan untuk berlayar di pemilu 27 November nanti,” jelas Tome.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.