Oelamasi, KupangBerita.com , — Polres Kupang melalui Satuan Lantas mulai melakukan operasi Patuh Turangga 2024 selama dua pekan yang akan berakhir pada tanggal 28 Juli 2024.
“Operasi ini bertujuan mewujudkan tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas.
Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, surat ijin mengemudi dan STNK,” ungkap Kasat Lantas Polres Kupang Iptu Arina Ekklesia Behhi, Rabu (17/7).
Ia menyebutkan sasaran operasi ini segala bentuk pelanggaran yang dapat menyebabkan fatalitas kecelakaan seperti:
1. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara;
2. Pengendara kendaraan bermotor dibawah umur;
3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 (satu) orang;
4.Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI;
5. Pengendara dalam pengaruh alkohol
6.Pengendara kendaraan bermotor melawan arus, dan
7.Pengendara melebihi batas kecepatan.
Kami juga mengajak semua masyarakat untuk terlibat dalam operasi ini, agar selalu tertib dalam berlalu lintas demi berkurangnya angka kecelakaan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.