Oelamasi, KupangBerita.com , — Polres Kupang melalui Satuan Lantas mulai melakukan operasi Patuh Turangga 2024 selama dua pekan yang akan berakhir pada tanggal 28 Juli 2024.
“Operasi ini bertujuan mewujudkan tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas.
Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, surat ijin mengemudi dan STNK,” ungkap Kasat Lantas Polres Kupang Iptu Arina Ekklesia Behhi, Rabu (17/7).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.