Menurut Keoenunu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang memiliki peran utama dalam pelaksanaan teknis kegiatan ini.
Sementara pemerintah provinsi bertindak sebagai quality assurance dan koordinator.
Terkait kinerja KIM sejauh ini telah bekerja dengan baik.
“Kinerja KIM bagus, namun ada beberapa masukan dari anggota yang menyampaikan bahwa peran KIM perlu ditingkatkan, terutama dalam melaporkan informasi dari bawah ke pemerintah,” bebernya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.