“Radikalisme bukan hanya tentang terorisme dan merujuk pada salah satu agama atau pengrusakan fasilitas umum, tetapi juga menjadi bagian dari dinamika politik,” ujar Andre.
Selaku pihak penyelenggara mengharapkan pesan dari pemerintah terkait kegiatan ini agar semua informasi yang disampaikan dapat diteruskan kepada masyarakat, terutama dalam langkah-langkah pencegahan.
Selain itu, pentingnya pengelolaan media sosial yang bijak juga ditekankan, mengingat distorsi informasi yang kerap terjadi di masa-masa politik.
“Kita harapkan KIM dapat terus berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang akurat dan mencegah penyebaran radikalisme serta intoleransi di Kota Kupang,” tutupnya.
Lebih lanjut Kepala Dinas Kominfo Provinsi NTT, Fredy Koenunu, mengungkapkan kegiatan merupakan langkah positif dalam sosialisasi informasi yang relevan bagi kehidupan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan langkah positif dalam sosialisasi informasi yang relevan bagi kehidupan masyarakat.
“Kegiatan pembinaan KIM, merupakan inisiatif dari Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mana berperan penting dalam mengorganisir dan menyebarluaskan informasi,” kata Koenunu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.