Ia menjelaskan awalnya fisik kendaraan masih baik dan utuh, namun saat kita layangkan surat kepada yang bersangkutan maka yang bersangkutan mulai copot onderdilnya.
“Teman – teman saat bawah kendaraan ini terpaksa pakai derek. Bahkan gunakan mobil lain untuk angkut ke kantor,” katanya.
Dia juga mengatakan ada oknum pensiunan yang ngotot bahkan melawan untuk tidak mengembalikan kendaraan dinas meski sudah purna tugas.
Ditempat terpisah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Oktovinus Tahik sangat menyayangkan sikap dari oknum pensiunan ASN tersebut.
Ia mengatakan kendaraan dinas ini merupakan aset inventaris daerah, jadi sampai kapan pung tetap terdata pada OPD bersangkutan.
Terhadap persoalan ini, kita akan bentuk tim lakukan investigasi dan pendataan kendaraan yang onderdil dan kelengkapan lain dipreteli oleh yang bersangkutan.
Selain itu, persoalan aset kendaraan dinas ini menjadi atensi serius dari KPK,” ujar Okto Tahik.
Ia juga menegaskan apa bila hasil investigasi tim menemukan kelengkapan pada Rendis baik roda 2 dan 4 benar dicopot oleh yang bersangkutan, maka kita akan laporkan ke APH.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.