Oelamasi, KupangBerita.com , — Pasca temuan KPK pada Mei lalu, bahwa ada oknum mantan pejabat di Kabupaten Kupang masih menguasai Kendaraan Dinas (Rendis), kini giliran oknum pensiunan ASN atau purna tugas dari lingkup pemerintah Kabupaten Kupang mengembalikan Rendis seperti barang rongsokan.
Berdasarkan pengamatan media, Senin (08/7) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terdapat beberapa Rendis baik roda 2 dan 4 dalam keadaan rusak ibarat barang rongsokan.
Secara kasat mata sejumlah kendaraan tersebut keluaran diatas tahun 2015. Bahkan ada beberapa kelengkapan dan onderdil kendaraan telah dicopot.
Salah satu pimpinan OPD yang tidak mau dituliskan namanya menjelaskan bahwa Rendis tersebik masuk dalam daftar inventaris aset OPD.
Awalnya kendaraan ini dalam kondisi baik dan selalu digunakan oleh bersangkutan. Bahkan kita sering jumpai yang bersangkutan gunakan.
“Akan tetapi, saat dari bagian aset minta kita pimpinan OPD untuk tarik kembali Rendis yang masih dikuasi pensiunan maka yang ada kondisinya seperti ini,” Bebernya.
Ia menjelaskan awalnya fisik kendaraan masih baik dan utuh, namun saat kita layangkan surat kepada yang bersangkutan maka yang bersangkutan mulai copot onderdilnya.
“Teman – teman saat bawah kendaraan ini terpaksa pakai derek. Bahkan gunakan mobil lain untuk angkut ke kantor,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.