Anak Agung juga mengatakan terkait kasus pencurian obat di gudang Obat milik Pemerintah Kabupaten Kupang saat ini sudah dalam tahap penyidikan.
“Terduga pelaku saat ini kami tahan dan penambahan tersangka baru sampai saat ini belum ada, pekakunya masih tunggal 1 orang,” bebernya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.