Oelamasi, KupangBerita.com , — Kasus tindak pidana korupsi pembagunan GOR Komitmen Kabupaten Kupang terus bergulir di Polres Kupang, 50 orang saksi telah diperiksa.
Saat ini tim penyidik sementara merampungkan berkas untuk gelar perkara terhadap 5 tersangka.
Terhadap 5 orang tersangka, belum kami tahan karena mereka masih bersikap koperatif saat dimintai keterangan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, saat di mintai keterangannya usai perayaan HUT Bhayangkara ke-78 di Mapolres Kupang, Senin (01/7) siang.
“Sementara saat ini, untuk penambahan tersangka belum ada, namun sesuai keterangan para tersangka dan saksi berpeluang ada tersangka baru,” Kata Kapolres Kupang.
Lebih lanjut Kapolres Kupang mengatakan untuk tahapan persiapan hingga pelaksanaan Pilkada pada 27 November mendatang Polres Kupang siap melakukan pengamanan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.