Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Miris, Pemkab Kupang Tunggak Pajak 300 Kendaraan Plat Merah, Ini Respon Pj. Bupati Kupang

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Miris, Pemkab Kupang Tunggak Pajak 300 Kendaraan Plat Merah, Ini Respon Pj. Bupati Kupang.
Foto. Miris, Pemkab Kupang Tunggak Pajak 300 Kendaraan Plat Merah, Ini Respon Pj. Bupati Kupang.

Mudah – mudahan dengan adanya surat ini menjadi cambuk bagi pemerintah Kabupaten Kupang agar bisa menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dinas.

Hal ini apa bila kita taat pajak, kata Alexon kita pemerintah daerah akan mendapatkan dana bagi hasil atas pajak kendaraan tersebut.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Lebih lanjut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Kupang, Okto Tahik menegaskan pembayaran pajak kendaraan dinas ada pada ranah OPD masing-masing.

Meskipun kendaraan dinas tersebut adalah aset daerah, namun mereka tidak bisa memonitor pembayaran pajak kendaraan karena dianggarkan dalam OPD tersebut.

Baca Juga:  Menuju Kupang Emas, Kelurahan Babau Gencarkan Aksi Bersih-Bersih Setiap Jumat Lawan Penyakit dan Sampah

“Anggaran untuk bayar pajak itu ada pada masing-masing OPD jadi kalau kami mau tau yang mana sudah bayar atau belum harus minta data dari OPD,” ujarnya.

Namun melihat banyaknya kendaraan yang belum membayar pajak PKB pihaknya akan bersurat ke setiap OPD untuk melaporkan hal tersebut.

Apalagi mengingat Penjabat Bupati saat ini merupakan mantan kepala Bapenda Provinsi NTT dan tentunya hasil pembayaran pajak PKB, Pemkab Kupang juga mendapat dana bagi hasil pajak tersebut.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost