Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Miris, Pemkab Kupang Tunggak Pajak 300 Kendaraan Plat Merah, Ini Respon Pj. Bupati Kupang

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Miris, Pemkab Kupang Tunggak Pajak 300 Kendaraan Plat Merah, Ini Respon Pj. Bupati Kupang.
Foto. Miris, Pemkab Kupang Tunggak Pajak 300 Kendaraan Plat Merah, Ini Respon Pj. Bupati Kupang.

Oelamasi, KupangBerita.com , — Sebanyak 300 kendaraan plat merah milik pemerintah Kabupaten Kupang baik roda 2 dan roda 4 menunggak pajak kendaraan bermotor per periode April 2024 dengan nilai mencapai Rp1 miliar lebih.

Sementara berdasarkan data yang diperoleh media total kendaraan di Kabupaten Kupang ada sekitar 77.000, dari total tesebut terdapat 27.000 kendaraan roda 2 dan roda 4 menunggak pembayaran PKB dengan total nilai mencapai 38 Miliar lebih.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!
Baca Juga:  Gubernur NTT dan Bupati Kupang Ikuti Arahan Presiden Prabowo Perkuat Swasembada Pangan Nasional

Menanggapi hal tersebut Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba mengakui bahwa dirinya sudah mendapatkan surat pemberitahuan dari Kepala UPTD Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Kupang bahwa ada sejumlah kendaraan dinas yang digunakan oleh pemerintah Kabupaten Kupang belum bayar pajak.

“Atas informasi itu, saya telah memerintahkan Kepala Keuangan agar segera mencari solusi dan menyiapkan anggaran untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan tersebut,” kata Alexon, Jumat (14/6) di Oelamasi.

Menurut Alexon, beban biaya pajak kendaraan dinas tersebut menjadi tanggung jawab masing – masing OPD. Karena dana tersebut melekat langsung pada OPD tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Kupang Apresiasi Kinerja Personel, Pengamanan Natal 2025 Berjalan Aman dan Kondusif

Mudah – mudahan dengan adanya surat ini menjadi cambuk bagi pemerintah Kabupaten Kupang agar bisa menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dinas.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost