KupangBerita.com , — Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara kini Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi merombak periode kenaikan pangkat ASN untuk tahun 2024.
Dengan peraturan baru yang mulai berlaku, kini ASN memiliki lebih banyak kesempatan untuk meraih kenaikan pangkat dalam setahun.
Sebelumnya, kenaikan pangkat ASN hanya dilakukan dua kali dalam setahun, tepatnya pada bulan Februari dan Oktober.
Akan tetapi, dengan adanya perubahan ini, jadwal kenaikan pangkat ASN di tahun 2024 menjadi lebih sering.
Berikut adalah jadwal baru untuk kenaikan pangkat ASN yakni 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober dan 1 Desember.
Dengan adanya perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja ASN dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Meskipun frekuensi kenaikan pangkat menjadi lebih sering, BKN tetap menegaskan bahwa syarat-syarat yang ketat tetap berlaku untuk memastikan bahwa kenaikan pangkat diberikan kepada mereka yang memenuhi standar kualifikasi yang ditetapkan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.