Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Luar Biasa, Pemerintah Kota Kupang Pertahankan Opini WTP 5 Kali Berturut dari BPK RI

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Luar Biasa, Pemerintah Kota Kupang Pertahankan Opini WTP 5 Luar Biasa, Pemerintah Kota Kupang Pertahankan Opini WTP 5 Kali Berturut dari BPK RI.
Foto. Luar Biasa, Pemerintah Kota Kupang Pertahankan Opini WTP 5 Luar Biasa, Pemerintah Kota Kupang Pertahankan Opini WTP 5 Kali Berturut dari BPK RI.

KupangBerita.com , — Luar biasa Pemerintah Kota Kupang selama 5 tahun berturut-turut mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kupang Tahun 2023 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Senin (10/6).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

LHP BPK itu diserahkan kepada Penjabat Wali Kota Kupang dan Wakil Ketua 1 DPRD Kota Kupang, Padron A. S. Paulus.

Baca Juga:  Menuju Kabupaten Kupang Emas: Bupati Yos Lede Pacu Konsolidasi Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Dalam sambutannya, Slamet Riyadi menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan maka BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Kupang Tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

“Standar tersebut mengharuskan BPK mematuhi kode etik BPK, serta merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan untuk memperoleh keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan tersebut bebas dari kesalahan penyajian material,”ungkap Slamet.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost