“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”
Menurut Fahrensy, laporan hasil pemeriksaan ini tidak hanya merupakan bentuk pengawasan eksternal, namun juga menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Kupang untuk terus memperbaiki dan meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
“Kami menyadari, bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi cermin atas kinerja kami selama satu tahun anggaran.
oleh karena itu, temuan-temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK akan kami tindaklanjuti dengan serius,”ujar Fahrensy.
Terima kasih juga disampaikannya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kupang atas dukungan kepada Pemerintah Kota Kupang selama ini.
Kepada seluruh seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang untuk tidak cepat berpuas diri dan menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi dan introspeksi.
Masih banyak temuan yang harus diperbaiki. Mari kita benahi supaya bisa jadi kebanggaan,” pungkasnya.
Sementara itu,bWakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Padron S. Paulus, mengapresiasi capaian opini WTP yang diraih Pemerintah Kota Kupang selama lima tahun berturut-turut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










