Oelamasi, KupangBerita.com , — Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Kupang, diduga kuat 2 oknum guru SD melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Eliaser Teuf, Jumat (07/6) siang di ruang kerjanya.
“Terhadap 2 oknum guru yakni JFM (59) dan DOS (56), kita telah bentuk tim khusus dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap mereka dan hasil pemeriksaannya sudah dilaporakan ke Bupati.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dapat disimpulkan diduga kuat oknum guru tersebut melakukan pelecehan seksual,” kata Eliaser Teuf.
Dikatakan Tuef, bahwa sampai dengan saat ini kami belum lakukan penerapan hukum karena kasus ini telah dilaporakan di Polres Kupang.
Tentu kita berharap, Polres Kupang yang punya kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap masalah ini dapat menyampaikan perkembagannya penaganan masalah ini sejaumana,” bebernya.
Lebih lanjut dijelaskan Eliaser Teuf, Terhadap JFM dan DOS pihak dinas telah memanggil dan tidak melaksanakan aktifitas mengajar di sekolah tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.