Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

KPK Minta Pemerintah Kabupaten Kupang Tertibkan Penggunaan Randis dan Aset Inventaris Lain

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. KPK Minta Pemerintah Kabupaten Kupang Tertibkan Penggunaan Randis dan Aset Inventaris Lain.
Foto. KPK Minta Pemerintah Kabupaten Kupang Tertibkan Penggunaan Randis dan Aset Inventaris Lain.

Menurut Maruli, jika ada para pejabat, baik di pemerintah Kabupaten Kupang ataupun di DPRD yang memiliki kendaraan lebih dari satu, silakan bawa ke sekertariat dewan untuk kemudian diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Jika tak patuh, maka akan dilakukan upaya hukum melalui Asdatun Kejaksaan Tinggi dengan proses litigasi maupun non litigasi,” kata Dian Patria.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Ditempat terpisah Kepala BPKAD, Okto Tahik, saat dikonfirmasi media mengatakan saat ini telah membentuk tim untuk melakukan inventarisir seluruh aset milik pemda Kabupaten Kupang.

Baca Juga:  Seleksi Direktur PDAM Kabupaten Kupang Memasuki Tahap Uji Kelayakan: 8 Peserta Lolos Administrasi

“Ini bukan hanya kendaraan dinas saja, tetapi aset inventaris lain akan didata. Dan apabila barang – barang tersebut masih berada di tangan pensiunan ataupun ASN aktif segera kembalikan.

Apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan belum juga kembalikan maka kami akan tindak lanjuti sesuai dengan rekomendasi KPK,” kata Okto Tahik.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost