Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

KPK Minta Pemerintah Kabupaten Kupang Tertibkan Penggunaan Randis dan Aset Inventaris Lain

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. KPK Minta Pemerintah Kabupaten Kupang Tertibkan Penggunaan Randis dan Aset Inventaris Lain.
Foto. KPK Minta Pemerintah Kabupaten Kupang Tertibkan Penggunaan Randis dan Aset Inventaris Lain.

“Jangan sampai ada pembiaran dan jika masih tetap tidak dikembalikan, kita minta pemda laporkan ke APH dengan tindak pidana penggelapan aset.

Kejadian seperti ini memang jamak terjadi di wilayah Timur Indonesia dan tidak hanya di NTT saja,” ungkapnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Ditambakan Dian Patria bahwa selain randis tentunya seluruh aset – aset inventaris lainya seperti laptop, handphone dan lain – lain perlu ditertibkan juga.

Ini penting mengingat rendahnya kapasitas pemerintah daerah di NTT yang rata – rata 90 persen tergantung dana dari pusat.

Baca Juga:  Prajurit Perbatasan, Kebanggaan NTT: Bupati Kupang Lepas 450 Personel Yonif 743/PSY ke Papua

“Sementara pungutan pajak dan retribusi kecil. Sudah kecil lagi masih terjadi kebocoran. Jangan sampai pemerintah daerah menggelontorkan lagi APBD untuk beli aset,” katanya.

Dian Patria juga mengatakan, tak hanya pemerintah Kabupaten Kupang saja yang ditertibkan dalam pengunaan kendaraan dinas, akan tetapi juga pihak legislatif akan ditertibkan.

“Jika ada anggota dewan yang menguasai kendaraan lebih dari satu, maka dengan segala hormat harus dikembalikan, agar ini ini bisa menjadi contoh nyata anggota DPR di Kabupaten Kupang supaya tertib aturan,”jelasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost