Oelamasi, KupangBerita.com , — Terkait dugaan kasus korupsi GOR Komitmen, mantan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe diperiksa oleh Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang, Senin (27/05).
Berdasarkan pantau media Mantan Wakil Bupati Kupang periode 2019 – 2024 itu menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor kurang lebih 5 jam.
Usai menjalani pemeriksaan, Jerry Manafe, mengungkapkan bahwa dirinya hari ini memenuhi panggilan dan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pembanguan GOR Komitmen pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kupang tahun anggaran 2019.
“Pertanyaan penyidik tidak terlalu banyak. Namun semua pertanyaan, saya jawab dengan apa yang saya ketahui dan juga sebagaimana yang sebenar – benarnya,”ungkapnya.
Dia menjelaskan pertanyaan tadi seputar tugas pokok dan fungsi saya sebagai Wakil Bupati saat itu, sebagaimana dalam amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 dan direvisi dalam UU Nomor 9 Tahun 2015.
“Saya hari ini diperiksa untuk tiga orang tersangka yakni Seprianus Lau, Hadji Muhammad Darwis dan Hadji Pua Djendo. Dalam keterangan tadi, saya menyampaikan berdasarkan apa yang saya ketahui,” pungkasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.