Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sebagai warga negara yang baik, apalagi waktu itu, saya sebagai kepala daerah harus menghargai panggilan dalam rangka memberikan keterangan.
Saya juga tidak tau persis berapa banyak pertanyaan tadi. Tetapi, dalam percakapan tadi itu paling banyak terkait kewenangan saya saat itu.
Jadi kewenangan saya waktu itu sudah delegasikan ke panitia tender, kalau konsultan perencanaan ya ke konsultan perencanaan dan ke konsultan pengawasan ya ke konsultan pengawasan. Dan itu buka urusan saya, itu sudah penunjukan dan menjadi urusan mereka.
Sesuai apa yang kita bicarakan tadi, itu hanya sebatas kewenangan saja. Dan selanjutnya akan ada panggilan terhadap yang lain.
Hingga berita ini diturunkan media belum lakukan konfirmasi dengan Kasat Reskrim Polres Kupang.
Sebelumnya diberitakan dengan judul: “Rugikan Negara 5 Milyar Lebih Polres Kupang Tetapkan 5 Orang Tersangka.”
Rugikan negar Rp5 milyar lebih Polres Kupang melalui Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang menetapkan 5 tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan Baru Prasarana Gedung Olahraga (GOR) pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur anggaran 2019.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.