Kedua non kader, yang masuk dalam non kader ini semua pendaftar baik dari partai politik lain dan yang bukan partai politik seperti pengacara dan wartawan.
Ketiga kategori birokrat, dari kalangan birokrat kita terjaring murni satu orang birokrat yakni Fredik Koenunu.
Selanjutnya juga dilakukan pleno terhadap ketokohan, penguasaan basis dari masing – masing bakal calon tersebut,” pungkasnya.
Dikatakan Sofia, dari hasil pleno tersebut diserahkan ke DPW untuk di tindak lanjuti di DPW dan DPP.
Pasca pleno ini akan dilanjutkan dengan tahapan survei untuk melihat elektabilitas dari masing – masing bakal calon.
Selain elektabilitas, bakal calon juga akan melalui serangkaian tahapan yakni wawancara, psikotes yang dilakukan oleh DPP.
“Oleh karena itu, siapapun yang terjaring nanti, itu penetapannya dari DPP,” jelas Sofia Malelak – De Haan.**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.