Jakarta, KupangBerita.com , – Menebak teka – teki, siapa bakal calon wakil gubernur yang akan mendampingi bakal calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) dari PDI Perjuangan, Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema, di Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTT 2024 masih menjadi rahasia.
Ansy Lema sendiri mengakui posisi calon wakil gubernur di Pilgub NTT kali ini sangat strategis karena dapat menjadi salah satu penentu kemenangan.
“Dalam kompetisi politik Pilgub di NTT yang sangat kompetitif, tentu aspek atau posisi wakil gubernur itu menjadi sesuatu yang sangat strategis untuk dipertimbangkan,” katanya Ansy Lema saat wawancara di Nusantara TV yang disiarkan secara langsung pada Senin 22 Juli 2024.
Oleh karena itu, putra asli NTT kelahiran Kota Kupang berdarah campuran Ende (Flores) dan Belu (Timor) ini mengaku bahwa dia dan partainya melakukan kajian serius untuk mempertimbangkan siapa yang layak menjadi calon wakil gubernur.
Namun saat ditanya oleh sang pembawa acara, Desmona Chandra, siapa nama yang layak mendampinginya sebagai calon wakil gubernur, Ansy Lema hanya menjawab itu masih rahasia.
“Siapa yang kira-kira bisa dipertimbangkan untuk saat ini?” tanya Mona.
“Rahasia, dong!” jawab Ansy ringan.
Sejauh ini, menurut hasil survei Indikator Politik Indonesia yang dilakukan pada 9-14 Juli 2024, nama Anita Jacoba Gah dari Partai Demokrat mengisi posisi teratas sebagai kandidat terkuat calon wakil gubernur NTT di Pilgub NTT 2024.
Pada simulasi 14 nama wakil gubernur dari hasil survei yang dilakukan lembaga survei yang dipimpin Prof Burhanuddin Muhtadi ini, Anita Gah berada di posisi teratas dengan perolehan 19,0 persen suara.
Menyusul di posisi kedua Adrianus Garu dengan 15,0 persen. Sementara Anita Nidya Mahenu jauh tertinggal di posisi ketujuh dengan 3,0 persen.
Ada dua lagi nama-nama bakal calon wakil gubernur yang mencuat ke permukaan dalam konstalasi politik NTT belakangan ini, yakni Jane Natalia Suryanto dan Refafi Gah.
Namun ternyata hasil survei menguak elektabilitas keduanya masih sangat kecil, yakni masing-masing di 2,9 persen dan 0,6 persen.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.