Yang mendasari maju dalam pilkada di Kabupaten Kupang diungkapkan Fredik Koenunu, ini semua langka keterpanggilan untuk melayani masyarakat terutama percepatan pembangunan Kabupaten Kupang.
Menurutnya hak untuk memberikan pelayanan itu merupakan hak yang didukung oleh negara termasuk hak prestasi dan aktualisasi diri.
Kita melihat bahwa kondisi Kabupaten Kupang menurut pendapat beberapa orang yang begitu – begitu saja.
“Namun, saya tidak percaya karena keikut sertaan saya dalam pilkada ini untuk melihat apa saja yang belum dilakukan dan ke depan inovasi apa yang kita akan lakukan perubahan guna mensejahterakan masyarakat,” jelasnya.
Langkah perubahan tersebut disebutkan Fredik Koenunu, yakni penataan birokrasi. Kita harus memastikan tata kelola birokrasi yang benar – benar memenuhi standar pelayanan yang bermutu.
“Jujur, saya ini seorang birokrasi dalam bidang auditor eksternal memiliki sertifikat sebagai Lead auditor eksternal, Sistem Manajemen Mutu/Quality Manajemen Sistem ISO 9001:2015
Penataan birokrasi ini harus dilakukan secara baik dan profesional dan tentunya harus taat dengan ketentuan dan perundangan – undangan yang berlaku.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.