IPDN merupakan sekolah kedinasan dimana kuotanya terbagi dalam masing-masing provinsi di Indonesia.
Pendaftar IPDN adalah pendaftar yang sesuai dengan domisili pendaftar, apabila terdapat 38 provinsi di Indonesia maka rata-rata setiap provinsinya mendapatkan kuota 18-20 orang saja.
Nah, oleh sebab itu bagi para pejuang IPDN harap melakukan persiapan yang sangat matang agar bisa lolos mengingat tingkat keketatannya sangatlah tinggi.
Salah satu persiapan yang dapat dilakukan adalah memahami ketentuan persyaratan sebelum mendaftar IPDN 2024 serta dokumen apa saja yang dibutuhkan.
Persyaratan Umum Pendaftaran IPDN
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Usia peserta minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per tanggal 1 Januari 2024;
3. Tinggi badan peserta untuk pria adalah minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm;
4. Tidak menggunakan kacamata maupun lensa kontak;
5. Siswa SMA/MA semua jurusan, termasuk untuk Paket C bisa mendaftar, untuk SMK tidak bisa;
6. Tidak bertato, bertindik kecuali karena ketentuan adat setempat atau agama;
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.