Kabar Baik, Kuota Penerimaan IPDN 2024 Naik 35 Persen, Berikut Jadwal, Syarat Umum dan Dokumen yang Dibutuhkan

Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Kabar Baik, Kuota Penerimaan IPDN 2024 Naik 35 Persen, Berikut Jadwal, Syarat Umum dan Dokumen yang Dibutuhkan.
Foto. Kabar Baik, Kuota Penerimaan IPDN 2024 Naik 35 Persen, Berikut Jadwal, Syarat Umum dan Dokumen yang Dibutuhkan.

7. Belum pernah menikah dan bagi pendaftar wanita belum pernah hamil maupun melahirkan.

Dokumen Penting yang Bisa Disiapkan
1. Ijazah SMA/MA/Paket C;

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3. Kartu Keluarga (KK);
4. Pakta Integritas;

5. Surat Keterangan Kelas 12 (Tanda Tangan Kepala Sekolah);

6. Pas Photo 4×6.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version