Berdasarkan pantauan media tampak hadir Kepala Inspektorat Daerah, Agustinus Funay, Sekretaris, Yos Bora’a dan cuman beberapa kepala bidang.
Sementara banyak staf ASN dan tenaga kontrak belum berada di Kantor. Pj Bupati Kupang kecewa dan meminta kepada Kepala Inspektorat agar tepat jam 10.00 Wita, daftar hadir sudah ada di meja Pj. Bupati.
Usai memberikan arahan Pj. Bupati melanjutkan sidak di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, lagi – lagi Alexon Lumba di buat Kecewa karena tampa kehadiran kepala dinas.
Alexon langsung meminta daftar hadiri dan mengecek kehadiran ASN dan tenaga kontrak. Ironisnya lagi beberapa staf dan kepala bidang tidak berada dalam barisan, meski sudah diminta untuk apel.
Saat dicek barulah salah satu staf di dinas tersebut pergi memanggil kepala bidang dan staf tersebut. Tampak kedua ASN itu berlari masuk dalam barisan.
Saat keduanya masuk dalam barisan, langsung disemprot Alexon Lumba “pak dan ibu tau, saya datang tidak? Sikap seperti ini yang buat Kabupaten Kupang menjadi sorotan,”kata Alexon.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.