Apabila nilainya cocok akan ditetapkan nilai akreditasi paripurna, tapi kalau tidak cocok maka kita tetapkan nilai berdasarkan standar sesuai standar puskesmas,” bebernya.
Turut hadir dalam kegiatan Kapolsek Kupang Timur, Babinsa Naibonat, Rohaniawan, kabid Yankes Pelayanan Kesehatan, dr.
Budi Osodo bersama staf.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.