Kendati demikian, ketika dilakukan tahapan verifikasi dan validasi terhadap 11.036 rumah terdampak hasil review APIP BNPB, ditemukan masih terdapat 5.684 rumah terdampak yang tidak termasuk dalam 11.036 rumah tersebut.
Dari data tersebut, Pemerintah Kabupaten Kupang kembali berupaya dengan mengusulkan lagi bagi masyarakat yang belum mendapat bantuan perbaikan rumah.
Bupati Kupang, Korinus Masneno dalam berbagai kesempatan mengatakan harapannya agar semua warga masyarakat Kabupaten Kupang yang terdampak mendapatkan bantuan.
Pendataan dan usulan kembali harus dilakukan dan terus berkoordinasi dengan BNPB serta mengusulkan kembali sisa rumah masyarakat terdampak kepada Pemerintah Pusat guna membantu masyarakat yang belum mendapatkan bantuan/ penyintas.
Merespon instruksi Bupati tersebut, Kepala BPBD Kabupaten Kupang, Semy Tinenti, mengatakan telah melakukan berbagai upaya sejak Maret 2023 dan selanjutnya mengirimkan usulan data penyintas ke BNPB guna mendapatkan bantuan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.