Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Segera Bayarkan THR 2024 Bagi ASN dan PPPK

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Kabar Gembira, Pemkab Kupang Segera Bayarkan THR 2024 Bagi ASN dan PPPK.
Foto. Kabar Gembira, Pemkab Kupang Segera Bayarkan THR 2024 Bagi ASN dan PPPK.

Kita usahakan secepatnya sebelum libur lebaran. Tetapi kita kembalikan ke masing – masing OPD, jika mereka mengajukan permintaannya cepat maka akan cepat kita layani, tetapi ada yang terlambat tentu prosesnya akan terhambat,” katanya.

Okto Tahik merincikan total alokasi dana pembayaran THR sebesar Rp22.428.137.967, itu dialokasikan bagi 4.577 ASN dengan total besarannya Rp.21.644.226.264.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Sementara untuk 210 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp763.911.703.

Sementara berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024 yang mengatur tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2024.

Baca Juga:  Gempa Bengkulu Magnitudo 6,3 Rusak 100 Rumah, Warga Diminta Waspada

Proses pembayaran tunjangan hari raya Idul Fitri harus dilakukan 10 hari menjelang Lebaran.***

 

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost