Terkait formasi teknis dibuka untuk tenaga tenis kontrak daerah yang sudah terdata dengan tamatan SMA,” Jelas Bupati Kupang, Rabu (20/3) di ruang kerjanya.
Lebih lanjut dijelaskan Bupati untuk formasi CPNS di khususkan untuk lulusan S1, kriterianya akan kita tentukan untuk mengisi kekosongan jabatan administratif PNS di Kabupaten Kupang.
“Setelah kita analisa kebutuhan, akan dikirimkan ke pusat dan setelah disetujui akan diumumkan rinciannya melalui BKSDM,” katanya.
Ditanya terkait jadwal waktu rekrutmen, Bupati berharap pada bulan Juni mendatang setelah mendapat surat resmi dari BKN untuk lakukan rekrutmen di daerah.
Diakui Bupati, bahwa tahapan rekrutmen bukan dimasa kepemimpinannya. Karena masa kepemimpinannya bersama wakil bupati akan berakhir pada tanggal 7 April 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.