Oelamasi, KupangBerita.com , — Gelar program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang kembali melaksanakan agenda penyuluhan hukum dengan menyapa pelajar SMA di Kabupaten Kupang.
Kegiatan penyuluhan hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menyasar pelajar di SMA N 3 Kupang Timur, Selasa (19/3).
Dalam kegiatan tersebut Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang memberikan sosialisasi dengan materi Sosialisasi tentang tupoksi Kejaksaan, Narkoba, KDRT, Perlindungan Anak, Faham Radikalisme dan Aksi Terorisme, dan Bullying.
Hadir sebagai narasumber Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kupang, I Wayan Agus Wilayana, SH., MH. dan Kasubsi A, Andres Syaputra, S.H.
Sosialisasi kegiatan JMS dibuka oleh Kepala Sekolah SMAN3 Kupang, yang dihadiri kurang lebih 50 lima puluh orang siswa,
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kupang, Wayan Agus Wilayana, menjelaskan bahwa kegiatan jaksa masuk sekolah, merupakan bagian dari program pembinaan masyarakat taat hukum yang khusus menyasar generasi muda yaitu anak-anak siswa SMP dan SMA sederajat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.