Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Porles Kupang Limpahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti, Kasus Tindak Pidana Pemilu ke Kejaksaan

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Porles Kupang Limpahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Pemilu ke Kejaksaan.
Foto. Porles Kupang Limpahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Pemilu ke Kejaksaan.

Proses penyerahan kedua tersangka dan barang bukti diterima langsung Oleh Kasi Pidum, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Pethers M. Mandala.

“Penyerahan berkas dan alat bukti ini dilakukan, setelah penyidik Polres Kupang melakukan pemenuhan petunjuk jaksa P19 yang di terima oleh penyidik polres kupang beberapa waktu lalu,” bebernya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Dalam pelaksanaan berkas tahap II tersebut, Kami telah menyerahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti yang mana akan ditindak lanjuti oleh kejaksaan Negeri oelamasi ke tahap penuntutan.

Baca Juga:  Sidang Pisang Cavendish Memanas: Bukti Chat dan Rekaman Suara Seret Nama Kadis Pertanian Kabupaten Kupang

Hadir juga pada saat pelaksanaan Tahap II Adam Horison Bao,selaku koordinator Divisi penanganan pelanggaran dan data informasi bawaslu Kabupaten kupang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost