Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hutang Galian C Pihak Ke 3 Capai Ratusan Miliar, DPRD Kabupaten Kupang Angkat Bicara

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Hutang Galian C Pihak Ke 3 Capai Ratusan Miliar, DPRD Kabupaten Kupang Angkat Bicara.
Foto. Hutang Galian C Pihak Ke 3 Capai Ratusan Miliar, DPRD Kabupaten Kupang Angkat Bicara.

Menurut Daniel Taimenas, hal ini terjadi karena ada sebab akibat. Dan tantangan terbesar itu bersumber dari galian C.

“APBD Kabupaten Kupang saat ini kolaps dan kita tidak bisa berbuat banyak bagi masyarakat. Oleh karena itu, kita akan berkordinasi dengan pemerintah untuk mendongkrak PAD.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Strategi yang kita akan lakukan dengan membangun kerjasama dengan pihak kejaksaan dan Kepolisian.

Kerja sama ini harus dilakukan sehingga dapat memulihkan postur APBD Pemerintah Kabupaten Kupang,” ungkap Taimenas.

Baca Juga:  Pabrik Tambak Garam Akan Dibangun di Rote Ndao, Bukti Nyata Lobi Sukses Bupati Henuk

Sebelumnya dibeberkan Okto Tahik, bahwa hutang pihak ke tiga terhadap Pemerintah Kabupaten Kupang sejak tahun 2017-2021 sebesar Rp100 miliar dan setiap tahun bertambah Rp4 miliar lebih.

“Merujuk pada hasil inilah, ketika menyusun anggaran kita prediksi bisa menagih hutang mencapai Rp30-40 miliar yang nantinya akan digunakan untuk pembayaran TPP dan program lain.

Harapannya kalau pihak ketiga membayar hutang sebesar Rp100 Miliar, maka kita bisa merealisasikannya. Namun semuanya, terkendala penyetoran dari pihak ke tiga,”ungkapnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost