Ditambahkannya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan di kelurahan-kelurahan juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki peran aktif dalam menentukan arah pembangunan.
Harapannya masyarakat merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap hasil pembangunan.
“Melalui partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan, dapat meningkatkan legitimasi kebijakan pembangunan,” ungkapnya.
Menurut Ignasius lega, ketika partisipasi masyarakat dapat ditingkatkan dalam proses pengambilan keputusan, maka kebijakan yang dihasilkan akan lebih mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Ini tentu akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kelurahan dan memperkuat dukungan mereka terhadap rencana pembangunan,” kata Ignas.
Mantan Kadis Nakertrans Kota Kupang itu berharap Musrenbang Kecamatan Oebobo kali ini bisa menjadi momentum berharga membahas program prioritas pembangunan.
Kelurahan sebagai manifestasi aspirasi masyarakat yang demokratis, mengedepankan aspek kebutuhan prioritas, dengan melibatkan masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.