Oelamasi, KupangBerita.com, — Diduga dana BumDes Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang hanya di manfaatkan oleh keluarga kepala desa dan badan pengurus BUMDes.
Seharusnya modal usaha Badan usaha milik desa (BUMDes) diperuntukkan agar dapat membantu warga masyarakat dalam urusan perekonomian keluarga.
Namun hal tersebut tidak demikian halnya dengan BUMDes Desa Poto . Pasalnya dana BUMDES simpan pinjam dimaksudkan untuk kepentingan pribadi pengurus.
Warga Desa Poto, yang meminta tidak disebutkan namanya kepada Media, Senin (26/2) menjelaskan bahwa badan pengurus BUMDes Desa Poto diduga bekerja sama dengan kepala Desa Poto dan mencairkan dana desa sebesar Rp81 juta rupiah.
Dana tersebut dibagi – bagi untuk kepala desa dan keluarga serta pengurus tanpa melalui sosialisasi kepada masyarakat.
“Ini masyarakat tidak dilibatkan sama sekali. Seharusnya masyarakat diberitahu sehingga masyarakat dapat mengakses modal usaha tersebut untuk ekonomi pemberdayaan masyarakat,”ungkap sumber tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.