Disebutkan sumber tersebut bahwa pada bulan November lalu Badan Pengurus BUMDes secara diam – diam mencairkan uang sebesar Rp81 juta rupiah dan mereka membagi – bagi kepada oknum – oknum tertentu yakni :
1. MSP meminjam Rp15 juta
2. MP anak kandung Kepala Desa Poto, selama ini tinggal di Kupang meminjam Rp10 juta.
3. YB ( Mertua dari Bendahara) meminjam Rp10. juta.
4. YAM (adik kanduang dari kepala unit perdagan) meminjam Rp10 juta.
“Dana yang sisa diduga dipinjamkan kepada badan pengurus BUMDes dan keluarga mereka yang lain,”bebernya.
Dirinya dan masyarakat meminta kepada pihak terkait untuk mengaudit BUMDes Desa Poto . Menurut sumber ini, dana BUMDes kurang lebih ada Rp150 juta belum ditambah jasa sewa tenda dan kursi.
“Hal ini sebenarnya sudah diketahui pihak kecamatan dan pendamping desa tapi terkesan ada pembiaran,”Kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Ditempat terpisah Ketua BUMDes Desa Poto, Yan Sinlaloe, yang dikonfirmasi media membantah adanya dugaan pengunaan dana BUMDes yang hanya diperuntukan baik itu khusus pengurus, keluarga pengurus dan keluarga kepala desa serta kepala desa sendiri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.