Peristiwa tersebut terjadi pada saat Perayaan Natal, Kelompok Arisan Nekmese dan juga syukuran kelompok arisan tersebut.
Laporan tersebut terhadap Caleg DPRD Kabupaten dan Caleg DPRD Propinsi asal Partai Perindo.
Laporan ke 4, terkait laporan pembagian sembako disertai stiker Caleg DPRD Kabupaten dan Propinsi di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah.
Terkait laporan ini tidak bisa dilanjutkan karena sampai dengan batas akhir laporan, pelapor tidak dapat melengkapi laporannya.
Laporan ke 5 terkait dengan temuan dugaan money politik yang terjadi di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah.
Ada kegiatan partai politik dengan dugaan pembagian 5 unit perahu kepada peserta kampanye oleh Caleg DPR RI dan Caleg DPRD Kabupaten Kupang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Terhadap temuan ini, Bawaslu Kabupaten Kupang telah melakukan klarifikasi secara proposional tehadap sejumlah saksi yang diduga ikut terlibat mengetahui peristiwa tersebut.
Selanjutnya kami telah melimpahkan kasus ini ke Polres Kupang dan saat ini dalam tahap penyidikan,”bebernya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.