Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tidak Miliki KTP-E, Ratusan Warga di Kupang Kehilangan Hak Pilih

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Tidak Miliki KTP-E, Ratusan Warga di Kupang Kehilangan Hak Pilih.
Foto. Tidak Miliki KTP-E, Ratusan Warga di Kupang Kehilangan Hak Pilih.

Menurut Ferdy, warga sudah berusaha menunjukan Kartu Keluarga, namun di tolak oleh KPPS.

“Waktu pendataan warga menunjukan KK, kemudian didata oleh petugas, tetapi saat pencoblosan KK tidak bisa.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Di kecamatan Amfoang Timur saja ada seribu lebih pemilih tidak bisa gunakan hak pilihnya, di Kecamatan Amfoang Utara mencapai 350 pemilih.

Data ini belum termasuk Kecamatan Amfoang Barat Laut, Amfoang Barat Daya, Amfoang Tengah, dan Kecamatan Amfoang Selatan,”katanya.

Baca Juga:  Dua Tokoh Publik Gabung Partai Perindo NTT: Dorong Perubahan Politik di Bumi Flobamora

Ditempat terpisah, Ketua Komisi pemilihan umum KPU kabupaten Kupang, Nichson Manggowa , mengatakan KPU Kabupaten Kupang hanya sebagai pelaksana aturan.

“Berdasarkan aturan KPU RI itu sudah jelas bahwa pemilih yang terdaftar dalam DPT wajib menunjukan KTP-E, Foto copy KTP-E, Foto KTP-E, dan surat keterangan.

Kami di daerah hanya pelaksana sesuai aturan dari pusat. Kita tidak bisa ambil keputusan yang bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan,”jelasnya.***

 

 

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost