Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

13 Kabupaten di NTT Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. 13 Kabupaten di NTT Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang.
Foto. 13 Kabupaten di NTT Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang.

Permohonan kami sudah ajukan ke Provinsi. Rencana tanggal 24 Februari 2024 termasuk di TPS 9 Kelurahan Sulamu, tetapi belum ada persetujuan,” Tulis Nikson melalui pesan WhatsApp.

Dijelaskan Nikson Manggowa, penyebab terjadinya PSU, karena didapati 5 orang pemilih di TPS 24 Desa Noelbaki yang berasal dari luar daerah Kabupaten Kupang, namun di terima oleh KPPS sebagai DPK.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Sementara di Kecamatan Sulamu, ketua KPPS meminta pemilih untuk ikut menandatangi surat suara.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rocky Gerung Soal Visi Dangkal dengan Santai di Tengah Sawah

“Hal ini menunjukan adanya pelanggaran administrasi, sehingga dijadikan temuan untuk diajukan PSU,”jelasnya.***

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost