Sementara Ketua Bawaslu Provinsi NTT menyampaikan bahwa Bawaslu telah membuka posko aduan masyarakat untuk menerima informasi terkait dugaan pelanggaran Pemilu.
Rapat ini juga melibatkan berbagai instansi terkait seperti Dukcapil Provinsi NTT, BMKG, PLN, dan Telkom, serta pengecekan kesiapan Polres Jajaran Polda NTT melalui pertemuan virtual.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.