Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Diduga Salah Satu Anggota Komisioner KPU Bukan Warga Kabupaten Kupang

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Diduga Salah Satu Anggota Komisioner KPU Bukan Warga Kabupaten Kupang.
Foto. Diduga Salah Satu Anggota Komisioner KPU Bukan Warga Kabupaten Kupang.

KupangBerita.com , Diduga salah satu oknum anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang bukan warga Kabupaten Kupang.

Terbukti oknum tersebut berinisial KLL yang baru saja dilantik, terdaftar sebagai pemilih di TPS 8 Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

KLL diketahui memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 53061130xxxxxxxx dan beralamat lengkap di Jalan Timor Raya Kilometer 26 RT.018/RW. 006 Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Baca Juga:  Pemkab Kupang Buka Seleksi Sekda 2025: Syarat Lengkap, Jadwal dan Mekanisme Seleksi Terbuka

Kecurigaan bahwa yang bersangkutan tidak pernah berdomisili sesuai alamat yang tertera di KTP-E dibenarkan oleh Ketua RT.018 dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) serta Lurah Oesao.

Hendrik Mira, SH selaku

Ketua RT.018 Kelurahan Oesao, Hendrik Mira, SH. yang ditemui di Kantor Lurah Oesao, mengatakan, KLL bukan warganya. Yang bersangkutan tidak pernah berdomisili di lingkungan RT.018.

“Saya ini RT dan tahu persis bahkan saya hafal nama dan rupa wajah warga satu persatu.

Oleh karena itu, saya pastikan KLL bukan warga di RT 018,”kata Hendrik Mira, Selasa (06/02).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost