Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Diduga Salah Satu Anggota Komisioner KPU Bukan Warga Kabupaten Kupang

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Diduga Salah Satu Anggota Komisioner KPU Bukan Warga Kabupaten Kupang.
Foto. Diduga Salah Satu Anggota Komisioner KPU Bukan Warga Kabupaten Kupang.

Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Oesao, Dominggus Djo, menduga KLL hanya menumpang sebagai warga Kelurahan Oesao untuk kepentingan pencalonannya sebagai sebagai komisioner KPU.

“KLL bukan warga Oesao, tapi numpang menjadi warga Oesao sesuai KTP,” beber Dominggus Djo.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Lurah Oesao, Sigit H. P Manafe, S, STP. membeberkan bahwa bersangkutan tidak pernah datang melapor diri di Ketua wilayah setempat sebab orang yang datang menetap minimal 1 x 24 jam sudah harus melaporkan ke Ketua RT.

Baca Juga:  Menuju Kabupaten Kupang Emas: Bupati Yos Lede Pacu Konsolidasi Pembangunan Lima Tahun ke Depan

“Kelurahan tidak pernah keluarkan surat keterangan domisili kepada KLL, aturan jelas harus ada rekomendasi dari ketu RT barulah kemudian lurah menerbitkan keterangan domisili,” ungkap Manafe.

Guna memastikan apakah ada surat keterangan domisili kepada KLL, Lurah Oesao sempat memeriksa satu persatu agenda surat keluar namun tidak ditemukan nomor surat keluar keterangan domisili.

Sementara itu, KLL yang berhasil dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (07/02) malam mengaku sementara berdomisili di Matani, Desa Penfui Timur.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost