Jakarta, KupangBerita.com, — Badan Kepegawaian Negara (BKN ) akan segera mengangkat sebanyak 1,6 juta tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tahun 2024.
Tentu ini menjadi penantian panjang yang dinantikan oleh tenaga honorer dan pada akhirnya BKN pun segera melakukan amanat UU ASN 2023, yakni pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024.
Akan tetapi pengangkatan menjadi PPPK dikhususkan bagi tenaga honorer telah memilki Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM ) yang sudah ditandatangi oleh pemerintah pusat.
Perjuangan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pun telah mendorong MenPAN-RB untuk ketat saat melakukan seleksi tenaga honorer menjadi PPPK 2024.
Sebagai bahan informasi jumlah tenaga honorer di Indonesia yang telah memiliki SPTJM yakni ada 1,6 juta jiwa.
Jumlah ini berdasarkan hasil pengurangan dari jumlah keseluruhan tenaga honorer yang telah masuk data, yakni 2,3 juta ditambah tenaga honorer yang telah diangkat menjadi ASN pada 2023 yakni sebanyak 749.398 jiwa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.